Perencanaan
adalah proses menentukan bagaimana organisasi dapat mencapai tujuannya, dimana
ditujukan pada tindakan yang tepat melalui melalui proses analisa, evaluasi,
seleksi diantara kesempatan-kesempatan yang diprediksi terlebih dahulu.
Tujuan
Perencanaan adalah membentuk usaha yang terkoordinasi dalam organisasi. Perencanaan
Organisasional mempunyai dua tujuan:
ü Tujuan Perlindungan
(Protective) : meminimisasikan resiko dengan mengurangi ketidakpastian disekitar
kondisi bisnis dan menjelaskan konsekuensi tindakan manajerial yang berhubungan.
ü Tujuan Kesepakatan
(Affirmative) : meningkatkan tingkat keberhasilan organisasional.
Koontz
O’Donnel menyatakan maksud perencanaan “untuk melancarkan pencapaian usaha dan
tujuan”. Pengorganisasian adalah suatu proses pembentukan kegunaan yang teratur
untuk semua sumber daya dalam sistem manjemen. Penggunaan yang teratur tersebut
menekankan pada pencapian tujuan sistem manajemen dan membantu wirausahawan
tidak hanya dalam pembuatan tujuan yang nampak tetapi juga didalam menegaskan
sumber daya yang akan digunakan untuk mencapai tujuan tersebut.
Pada
hakikatnya, tiap sumber daya organisasional mewakili suatu investasi darimana
sistem manajemen harus dapat pengembaliannya. Pengorganisasian yang sesuai dari
sumber daya-sumber daya tersebut akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi
dari penggunaanya.
Henry
Fayol telah mengembangkan 16 garis pedoman umum yang bisa digunakakn ketika
mengorganisasi sumber daya-sumber daya, yaitu:
1.
Menyiapkan dan melaksanakan rencana operasional
secara bijaksana.
2. Mengorganisasi faset kemanusiaan dan bahan
sehingga konsisten dengan tujuan, sumber daya, dan kebutuhan
dari per soalan tersebut.
3.
Menetapkan wewenang tunggal, kompeten, enerjik,
dan menuntun.
4.
Mengkoordinasi semua aktivitas-aktivitas dan
usaha-usaha.
5.
Merumuskan keputusan yang jelas, berbeda, dan
tepat.
6. Menyusun seleksi yang efisien sehingga tiap-tiap
departemen dipimpin oleh seorang manajer yang kompeten, enerjik, dan tiap-tiap
karyawan ditempatkan pada tempat dimana dia bisa menyumbangkan tenaganya secara
maksimal.
7. Mendefinisikan tugas-tugas.
8. Mendorong inisiatif dan tanggung jawab.
9. Menberikan balas jasa yang adil dan sesuai bagi
jasa yang diberikan.
10. Memfungsikan sanksi terhadap kesalahan dan
kekeliruan.
11. Mempertahankan disiplin.
12. Menjamin bahwa kepentingan individu konsisiten
dengan kepentingan umum dari organisasi.
13. Mengakui adanya satu komando.
14. Mempromosikan koordinasi dahan dan kemusiaan.
15. Melembagakan dan memberlakukan pengawsan.
16. Menghindari adanya
pengaturan, birokrasi, dan kertas kerja.
Keuntungan
dan Kerugian dalam Pembagian Tenaga Kerja antara lain:
Keuntungan:
1. Pekerja berspesialisasi dalam tugas tertentu
sehingga keterampilan dalam tugas tertentu meningkat.
2. Tenaga kerja tidak kehilangan waktu dari satu
tugas ke tugas yang lain.
3. Pekerja memusatkan diri pada satu pekerjaan dan
membuat pekerjaan lebih mudah dan efisien.
4. Pekerja hanya perlu mengetahui bagaimana
melaksanakan bagian tugas dan bukan proses keseluruhan produk.
Kerugian:
1. Pembagian kerja hanya dipusatkan pada efisiensi
dan manfaat ekonomi yang mengabaikan variabel manusia.
2. Kerja yang terspesialisasi cenderung menjadi
sangat membosankan yang akan berakibat tingkat produksi menurun.
Menurut
Chester Barnard akan makin banyak perintah manajer yang diterima dalam jangka
panjang jika:
1. Saluran formal dari komunikasi digunakan oleh
manajer dan dikenal semua anggota organisasi.
2. Tiap anggota organisasi telah menerima saluran
komunikasi formal melalui mana dia menerima perintah.
3. Lini komunikasi antara manajer bawahan bersifat
langsung.
4. Rantai komando yang lengkap.
5. Manajer memiliki keterampilan komunikasi yang
memadai.
6. Manajer menggunakan lini komunikasi formal hanya
untuk urusan organisasional.
7. Suatu perintah secara otentik memang berasal
dari manajer.
SUMBER:
http://home.unpar.ac.id/~lpkm/dasar-dasar%20pengorganisasian.html